Partahi Sihombing Curiga Jaksa - Polisi Ada 'Main'
Kapanlagi.com - Belum selesainya pemeriksaan kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan artis cantik Marcella Zalianty terhadap Agung Setiawan mengundang polemik di kalangan masyarakat. Tak hanya publik yang menaruh kecurigaan ada 'main' (kecurangan) antara pihak kejaksaan dan pihak penyidik kepolisian. Hal serupa juga dirasakan oleh pengacara Agung, Partahi Sihombing.Menurut Partahi, awalnya tim kuasa hukum Agung sempat khawatir ada permainan antara pihak kepolisian dan kejaksaan yang membuat berlarut-larutnya kasus tersebut. Namun belakangan mereka mengerti ternyata tidak ada pihak kepolisian yang menggantung kasus itu."Awalnya ada kekhawatiran dari kami, mungkin ada permainan antara pihak kepolisian dan kejaksaan. Tapi setelah kami coba evaluasi ternyata tak ada unsur diperlama," ujar Partahi saat ditemui ketika mendampingi saksi pelaporan kasus pencemaran nama baik terhadap Agung Setiawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/2).Masa perpanjangan waktu sendiri diberikan pihak kepolisian selama 30 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap Marcella. Menurut Partahi, pihak penyidik diberikan waktu selama 30 hari untuk segera menuntaskan penyidikan mengenai komunikasi yang terjalin antara Marcella dan anak buahnya dan juga untuk menyelidiki keberadaan mobil yang gunakan Marcella Cs untuk menculik Agung."Penyidikan akan menelusuri pencocokan komunikasi di antara mereka. Sekarang ada kesempatan penyidik untuk mencari keberadaan mobil tersebut," terang Partahi.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/npy)
Advertisement
