Pasha Bantah Lakukan KDRT
Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Bogor yang diketuai oleh Drs Harmaen, MH, menyebutkan adanya kekerasan dalam rumah tangga Pasha Ungu dan Okie Agustina. Pasha, menurut keterangan para saksi, sering bertingkah secara emosional, ringan-tangan, mengeluarkan kata-kata kotor dan sering terjadi perselisihan di antara mereka dan Pasha juga pernah mendorong Okie sampai terjatuh. Menyikapi hal itu, pihak Pasha yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mengakui kalau sifat Pasha memang agak keras, tapi itu bukan tindakan adanya KDRT seperti yang dilakukan oleh Pasha, karena tidak ada visum dari pihak kepolisian. "KDRT itu kan gugatannya dari Oki, Pasha sendiri tidak mengakui. Bukan kekerasan itu, mungkin untuk memberi tau. Tapi sikapnya agak keras. Kalau ada laporan polisi atau visum itu baru bisa dikatakan KDRT. Kata-kata kasar itu sifatnya mendidik. Intinya gak ada KDRT," ujar Sandy, saat ditemui di Pengadilan Agama Bogor, Jl. Dadali II No. 2, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/1). Walaupun dituding telah melakukan KDRT, pihak Pasha menerima putusan majelis hakim yang menalak cerai perkawinan Oki dan Pasha. Pasha diharuskan memberi uang tunjangan sebesar Rp30 juta untuk anak dan istrinya. "Dari pihak Pasha sudah menerima putusan ini. Tunjangan anak istri sudah dibicarakan, untuk poin-poin yang tidak cocok (KDRT, red) itu hanya ketidakharmonisan saja. Yang pasti mereka sudah tidak cocok lagi, ini keputusan terbaik untuk mereka berdua," tegas Sandy.   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/bun)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
