Pasha Ungu Jalani Hukuman Dengan Mawas Diri

Pasha Ungu

Kapanlagi.com - Vonis 10 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan yang dijatuhkan kepada Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dirasakan berat dijalani mantan suami Okie Agustina ini. Pun begitu, Pasha mengaku sangat menghargai putusan majelis hakim tersebut. Dan untuk menentukan langkah selanjutnya, Pasha dan kuasa hukumnya masih akan memikirkannya."Kita diberi hak waktu selama seminggu untuk memikirkan hasil vonis ini. Tentunya kalau bicara vonis tadi yang dibacakan untuk saya, apapun bentuknya, berat buat saya. Hukuman bersyarat juga bukan hukuman yang ringan buat saya, harus betul-betul bisa menjaga," katanya usai persidangan di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/3) siang."Vonis hari ini bukan yang ringan buat saya, kita akan memikirkan tindakan kita selanjutnya, langkah-langkah yang akan kita ambil," sambung pelantun Sejauh Mungkin ini.Sebagai pihak terpidana, Pasha mengaku harus bersikap wawas diri menjalani hidup selama menjalani masa percobaan 12 bulan. Pasalnya hukuman yang dijalani ini bukan hal yang ringan untuk dirinya."Harus mawas diri lah ke depannya. Harus lebih baik lagi ke depannya. Beban pasti lah, ini hukuman tidak ringan," tutur Pasha.   

(kpl/buj/boo)

Rekomendasi

Trending