Paula Abdul Didenda untuk Kasus Tabrak Lari

Penulis: Erlin

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Juri American Idol, Paula Abdul hari Kamis (Jumat WIB) lalu didenda US$300 dan dijatuhi hukuman percobaan dua tahun dalam kasus tabrak lari di sebuah jalan Los Angeles.

Seorang pejabat kota mengatakan, mantan pemandu sorak Los Angeles Lakers, yang dikenal sebagai penyanyi pop di era 1980-an lewat tembang hits Straight Up, itu mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang ditimpakan.

"Jika kelak terbukti bersalah, Paula bisa dikenakan denda maksimum US$1.000 dan kurungan penjara maksimal dua tahun," kata Frank Mateljan, seorang juru bicara Kantor Kejaksaan Los Angeles seperti dikutip Reuters.

Menurut Mateljan, kasus tabrak lari yang melibatkan Paula terjadi pada Desember lalu, tetapi penyidikan menyeluruh yang dilakukan pihak kepolisian menghabiskan waktu cukup lama sebelum berhasil melacak foto plat nomor mobil tersangka, yang diambil menggunakan kamera telepon selular saat peristiwa terjadi.

Paula secara resmi dituntut pada hari Kamis pagi, dan pengacaranya membuat pernyataan pada sore harinya. Sejauh ini ia sudah membayar hampir US$900 untuk semua tuntutan hukum yang ditimpakan kepadanya dan US$775 untuk biaya pengobatan korban.

Mateljan mengungkapkan, hukuman percobaan terhadap Paula tidak formal, artinya ia tidak perlu menjalani mel kepada petugas, tetapi jika sekali lagi melakukan pelanggaran hukum, apapun, hukumannya untuk membayar denda lebih tinggi dan masuk bui akan segera diberlakukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Paula terbukti berupaya pindah jalur di sebuah jalan bebas hambatan ketika ia menabrak kendaraan lain. Setelah peristiwa terjadi ia tidak menghentikan kendaraannya.

Namun, kata Mateljan, sejumlah saksi mata mencatat dan memfoto plat nomor kendaraan Paula, kemudian melaporkannya kepada polisi.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(*/erl)

Editor:

Erlin

Rekomendasi
Trending