Pelaku Teror Terhadap Catherine Zeta-Jones Akan Divonis Juli
Kapanlagi.com - Seorang perempuan yang mengaku tak bersalah mengintai dan mengancam aktris Catherine Zeta-Jones, akan divonis Juli mendatang, demikian dikutip dari AP (Associated Press).
Pada Jumat (3/6) silam, hakim memerintahkan pelaku, Dawnette Knight (33), untuk hadir pada pemvonisan 8 Juli mendatang. Knight menghadapi masa hukuman penjara lima tahun.
Knight mengaku pada satu pelanggaran berat atas pengintaian dan tiga pelanggaran berat berupa ancaman kriminil pada Februari 2005.
Ia dituduh mengirim surat-surat ancaman yang keras pada para kerabat dan relasi Zeta-Jones. Termasuk agen sang aktris dan suaminya, aktor Michael Douglas. Knight, yang ditangkap 3 Juni 2004 lalu di rumahnya di Beverly Hills, diduga meminta maaf dalam surat lain, dengan mengklaim bahwa ia jatuh cinta pada Douglas, suami sang aktris.
Advertisement
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(dis/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
