Penangguhan Penahanan Parto Patrio Ditolak

Kapanlagi.com - Aksi pelawak Parto Patrio menembakkan senjata api, beberapa waktu silam, masih menyisakan berita panjang. Baru-baru ini, Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi, Jakarta Selatan, Inspektur Polisi Satu Sugeng Riyadi menolak penangguhan penahanan Parto yang dimohonkan kuasa hukum tersangka. Alasannya, Parto masih dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan. "Penahanan Parto belum bisa ditanggauhkan," ujar Sugeng.

Sugeng juga mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus memproses kasus Parto. Yang pasti, menurut Sugeng, tindakan Parto menggunakan senjata api secara sembarangan tidak benar. "Hukumannya bisa seumur hidup," tegas Sugeng.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(*/dar)

Rekomendasi
Trending