Pengacara: BNN Paksa Raffi Cabut Laporan ke MKDKI
Raffi Ahmad
Foto: Muhammad Rasyad
Kapanlagi.com - Menurut mantan pengacara Raffi Ahmad, Gloria Tamba, Badan Narkotika Nasional memaksa Raffi mencabut pengaduan ke MKDKI. Tak hanya itu, BNN juga meminta Raffi mencabut pengaduan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia."Raffi dipaksa cabut pengaduan di MKDKI sama Komnas HAM juga," ungkap Gloria saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (29/4)Menurutnya, BNN bersikap tidak etis memaksa Raffi melepas tim kuasa hukumnya, mencabut pengaduan sidang MKDKI dan Komnas HAM. Sebab, itu tak ada hubungan dengan penangguhan penahan yang diberikan kepada Raffi."Gak etis dan gak ada hubungannya," imbuhnya dari ujung telepon.Lantaran tekanan psikologis dan demi pembebasan dari panti rehab, Raffi melakukan semua pencabutan tersebut. Diteruskan Gloria, siapa pun akan melakukan hal yang sama jika berada pada posisi Raffi."Dia terpaksa dan tertekan secara psikologis, daripada Raffi tetap ditahan di tempat rehab. Siapa pun pasti akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Raffi. Kalo ada yang bilang enggak begitu, aku mau tahu rela gak dia ditahan tanpa kesalahan," tandasnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aha/abs/mae)
Advertisement
