Pengacara Jennifer Dunn: Tuntutan JPU Sangat Berat
Jennifer DunnKapanlagi.com - Mendapatkan tuntutan selama enam tahun penjara dan denda Rp150 juta, pihak Jennifer Dunn pun merasa keberatan. Zulkiflie, kuasa hukum Jeje, merasa jika tuntutan ini terlalu berat dan tidak melihat azas keadilan."Kami menilai saat ini sangat berat dan saya melihat Jaksa terlalu berlebihan. Dalam fakta persidangan mereka tidak melihat azas keadilan. Memang barang itu ada sama dia tetapi barang itu dikasih, apalagi Jeje masih anak-anak. Memang dalam pasal 59 menyimpan, akan tetapi barang tersebut tidak pernah dipakai oleh Jennifer Dunn," ujar Zulkiflie saat ditemui selepas persidangan di PN Jakbar, Rabu (10/03) hari ini."Jeje mengundang Yanti tetapi malamnya dia dikasih dalam martabak ada barang tersebut. Di mana letak keadilan tersebut? Saya melihat Jaksa hanya menilai dari azas legalitas," lanjutnya.Zulkiflie pun menuturkan jika happy five yang menjadi bukti bukanlah barang milik Jeje. Karenanya, dia merasa ada unsur jebakan dalam hal ini."Itu bukan barang dia dan banyak saksi yang mengatakan itu memang bukan barang dia karena barang tersebut ada di bawah. Saya melihat ini ada unsur jebakan, tetapi kita berupaya untuk membuktikan hal tersebut dan sekali lagi saya boleh katakan hukuman ini terlalu berat," katanya.Lalu apa yang akan dilakukan Zulkifli demi kliennya tersebut? "Saya berniat akan memulangkan Jeje dan saya akan menyuruh Jeje disumpah dalam pembelaan. Kalau dia berani dia saya salutkan, itu akan berpengaruh ke Hakim. Tetapi kalau tidak berani berarti memang Jeje menggunakan barang tersebut," terang sang pengacara tegas.Dan diakuinya, Zulkifli merasa optimis Jeje bisa bebas. "Bisa saja, tetapi semua putusan ada pada Hakim dalam menyidangkan kasus Jeje," pungkasnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/hen/npy)
Advertisement













































