Pihak Agung Bantah Dukung Penangguhan Penahanan Marcella

Kapanlagi.com - Sempat tersiar kabar bahwa pihak Agung Setiawan akhirnya mendukung permintaan penangguhan penahanan yang terus diajukan oleh pihak Marcella Zalianty. Namun, demi meluruskan kabar yang ternyata tak benar itu, Partahi Sihombing, salah satu kuasa hukum Agung, mengadakan konpers sebelum sidang lanjutan dimulai di PN Jakpus, Selasa (31/03) siang ini."Saya di sini mau meluruskan tentang pemberitaan di media, seolah-olah kami itu mendukung penangguhan penahanan terhadap Marcella. Kemarin itu salaman sekedar salaman, kita hanya saling menghormati. Kalau urusannya tentang kasus ini, ini adalah masalah hukum, jadi yang berwenang itu adalah Majelis Hakim," kata Partahi.Disinggung mengenai para korban penipuan Agung yang datang dari Jogja dan berbondong-bondong ke PN Jakpus, Partahi mengaku malah merasa kasihan."Kami sangat kasihan sekali sama mereka karena mereka itu nggak ada urusannya, lebih baik pulang. Kasihan jauh-jauh dari Jogja ke Jakarta karena secara hukum nggak ada korelasi antara kasus Jogja dengan Marcella," pungkasnya.Sementara itu hingga berita ini diturunkan, sidang lanjutan kasus Marcella dan Agung belum dimulai karena Marcella belum datang.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ant/npy)

Rekomendasi
Trending