Pihak Eyang Subur Sebut Adi Bing Slamet Ketakutan
Adi Bing Slamet
Kapanlagi.com - Tidak hanya sebagai bentuk pemaksaan kehendak dalam mencari pembenaran, menurut pihak Eyang Subur, pelaporan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya karena ketakutan.
Pasalnya, dua orang telah melaporkan Adi terlebih dulu ke pihak berwajib dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Itu cuma rasa kekawatiran Adi. Dia takut terlebih dahulu karena sudah dilaporkan duluan sama dua orang. Si Novi dan Rio, terus sama Vita. Hukumannya 6 tahun, nggak main-main," kata pengacara Eyang Subur, Ramdan Almasyah saat ditemui di Bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Wajah Adi, menurut Ramdan, memang terlihat santai. Namun hati artis cilik era 80an itu sebenarnya ketakutan. "Saya tahu wajahnya kalem. Tapi hatinya takut, pastilah," tuturnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aha/dar)
Advertisement
