Polisi Belum Tentukan Pasal Untuk Richard Kevin

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Polisi Belum Tentukan Pasal Untuk Richard Kevin Richard Kevin

Kapanlagi.com - Dalam kecelakaan mobil yang dialami di jalan Wijaya, aktor Richard Kevin memang tidak mengalami luka yang cukup serius. Namun karena ada luka di bagian kepala, pihak yang berwajib membawanya ke Rumah Sakit Pondok Indah untuk diperiksa.
"Nanti kita bawa ke RS Pondok Indah. Dicek juga Kevinnya, takutnya geger otak ringan atau berat," ujar Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Selatan, Rabu (10/4).

Mengalami kecelakaan dan disebut sempat menabrak pengedara motor, polisi belum tentukan pasal untuk aktor Richard Kevin.Mengalami kecelakaan dan disebut sempat menabrak pengedara motor, polisi belum tentukan pasal untuk aktor Richard Kevin.

Atas kecelakaan tersebut, pihak Polres juga belum berani menetapkan pasal apa yang akan dijatuhi pada Kevin. "Kalau pasal, kita dalamin dulu, lakukan penyelidikan dulu, keterangan saksi kumpulkan," sambungnya.
Hindarsono pun bersyukur saat menjalani pemeriksaan Kevin sangat kooperatif sehingga memudahkan pihaknya melakukan penyidikan. "Kooperatif, baik sekali. Ada upaya bantu korban, PU (pegawai galian kabel) yang keserempet, dia mau nurut dengan kita," pungkasnya.
Baca Juga:
Kepala Satuan Lalin Bantah Richard Kevin Mabuk Saat Berkendara
Aktor Richard Kevin Alami Kecelakaan
Kecelakaan, Cut Tari Orang Pertama Yang Dihubungi Richard Kevin

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/dis/sjw)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending