Polisi Diduga 'Ada Main' dengan Pihak Zack Lee

Kapanlagi.com - Kasus pemukulan terhadap Danar Doyo diduga dilakukan Zack Lee dan Jacky Boneno tampaknya akan berbuntut panjang. Sugito, pengacara Danar, mencium ada gelagat buruk atas pemeriksaan terhadap keduanya. Indikasi itu terlihat dengan adanya perubahan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang melakukan tindak kekerasan bersama-sama yang mengganggu ketertiban umum. Menurut Sugito, dengan perubahan itu maka ada perorangan yang bisa diselamatkan.

Ucapan serupa juga dilontarkan M. Muhammad yang juga menjadi pengacara Danar. Menurutnya, ada kesepakatan-kesepakatan tertentu antara Zack Lee dan Jacky Boneno dengan pihak kepolisian. "Polisi ingin menghilangkan saudara Zack Lee dalam kasus ini," kata Muhammad.

(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)

(*/dar)

Rekomendasi

Trending