Polisi SP3 Laporan Arumi Bachsin

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Polisi SP3 Laporan Arumi Bachsin Arumi Bachsin

Kapanlagi.com - Kembali artis Arumi Bachsin dan keluarga memberi pernyataan tentang perginya artis cantik tersebut selama 7 bulan dari rumah. Kuasa hukum Arumi ini pun menyampaikan bahwa sudah ada surat penetapan pemberhentian penyidikan untuk laporan Arumi soal ibunya yang diduga melakukan eksploitasi."Teman-teman terima kasih atas kehadirannya atas takdirnya kembali saudari Arumi dalam keadaan selamat dan baik. Perlu diketahui prosesnya cukup panjang, 7 bulan, akhir dari ini yang penting disampaikan adalah adanya SP3 dari pihak kepolisian terhadap kasus yang dilaporkan Arumi terhadap ibunya," ucap Egi Sudjana, tim kuasa hukum Arumi, di Restoran Sari Kuning SCBD, Jakarta Selatan, Senin (13/05).Pencabutan kasus ini dikarenakan tidak ditemukannya adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh ibunda Arumi. Secara hukum, kasus laporan yang dibuat oleh Arumi pun telah selesai."Tidak ditemukan tindak pidana atau apapun terhadap ibu Arumi. Dengan demikian Pihak LPSK tidak berkewenangan untuk memberikan perlindungan kepada Arumi. Secara hukum ini menjadi selesai, ini buat ibu Arumi yang penting. Arumi sudah welcome kembali ke rumah. Proses lainnya sedang kami proses, seperti Kak Seto, Pak Hadi Supeno, dan Miller barangkali yang masih kita persoalkan," tutupnya.  

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/gum/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending