Polo Dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang
Kapanlagi.com - Tanpa banyak perhatian dari press hari Selasa (27/7) kemarin Polo dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ia akan berada di sana sampai kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Namun Polo enggan berkomentar tentang pemindahan dirinya.
Menurut Fietra Sani, SH kepala Kejaksaan Jakarta Timur, Polo telah melalui berbagai pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dirinya dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses persidangan.
Seperti diketahui pelawak ini untuk kali keduanya menghadapi masalah yang sama, sebagai pengguna dan kepemilikan barang terlarang, narkoba. Polo digrebek polisi di sebuah apartement di Jakarta dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebagai sisa yang dikonsumsinnya.
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(rti/dar)
Advertisement
