Praperadilan Raffi Ahmad Diputus Tiga Hari Setelah Pendaftaran
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Terhitung per 25 Februari 2013, Raffi Ahmad melalui tim pengacaranya mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Merujuk kepada undang-undang, diperkirakan tiga sampai empat hari ke depan akan dilakukan sidang peradilan tersebut.
"Berdasarkan undang-undang, biasanya setelah pendaftaran, tiga sampai empat hari ke depan sudah diputuskan untuk dilakukan sidang peradilan," ungkap Sahat Tua Situngkir, tim pengacara Raffi yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/2).

(kpl/aha/rea/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
