Putra Ke-4 Eyang Subur Jadi Saksi Ayahnya

Putra Ke-4 Eyang Subur Jadi Saksi Ayahnya Eyang Subur

Kapanlagi.com - Didampingi oleh penasehat hukumnya, Muannas, putra ke - 4 Eyang Subur dari istri tertuanya, Andi Heru Susanto, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Kehadirannya sebagai saksi atas pelaporan ayahnya atas UU ITE."Ya biasalah diperiksa sebagai saksi orangtua saya. Atas laporan Eyang," kata Heru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).Menjalani pemeriksaan, Heru diajukan 21 pertanyaan terkait hubungannya sebagai anak dari istri tertua Subur, Heri. Disebutkan  Muannas bahwa kliennya adalah saksi dari ayahnya atas pelaporan pencemaran nama baik melalui media.


"Ada 21 pertanyaan berkaitan bahwa Andi Heru Susanto, putra ke-4 Eyang Subur dengan pasangan Ibu Heri, istri pertama. Hari ini dimintai keterangan sebagai saksi kaitan dengan laporan Eyang yang pasal 27 UU ITE," terang Muannas.Dilanjutkan penyidik juga menanyakan tentang hubungan kliennya dengan para terlapor, seperti Adi Bing Slamet, Nurjannah, Novi Oktora dan Arya Wiguna. "Serta motivasi dan alasannya Adi bisa bilang seperti itu terhadap ayahnya," ucapnya lagi.Tim penyidik Polda juga sempat memperlihatkan Heru atas statement yang pernah dilontarkan Adi terkait tudingan dukun cabul, santet, merusak rumah tangga orang lain, dan penipuan. Semua itu dibantah oleh kliennya."Tadi sudah dibantah Heru. Jadi tinggal tunggu saja nanti Adi bakal dipanggil," pungkas Muannas.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aha/dis/phi)

Rekomendasi
Trending