Raffi Ahmad Wajib Lapor Dan Konsultasi

Raffi Ahmad Wajib Lapor Dan Konsultasi Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Karena ditangguhkan penahanannya dan dilakukan rehab jalan, Raffi Ahmad yang telah keluar dari Pusat Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat pun saat ini harus melakukan wajib lapor dan konsultasi.
"Dia seminggu dua kali diwajibkan untuk datang konsultasi, nanti akan kami sampaikan harinya," kata Partahi Sihombing, Pengacara BNN di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur (27/4).
Ditambahkan oleh Partahi, bahwa apa yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional terhadap Raffi bukanlah pembebasan sepenuhnya.

Raffi Ahmad belum bebas sepenuhnya dan masih harus menjalani wajib lapor.Raffi Ahmad belum bebas sepenuhnya dan masih harus menjalani wajib lapor.


"Jadi musti lihat dan nyimak apa yang dilakukan hari ini (Raffi) bukan dibebaskan. Yang dilakukan BNN adalah dokter menilai ada kemajuan dari Raffi yang jadi penilaian diperbolehkan dirawat jalan bukan dibebaskan dari kasus hukumnya," lanjutnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa BNN selama ini telah melakukan proses hukum sesuai prosedur.
"Tugas BNN sudah selesai karena sudah dilakukan penangkapan dengan dasar yang ada dan penahanan, assesment dan berkas sudah dipenuhi. Dan pihak kejaksaan juga harus punya visi yang sama bahwa ini kalau memang perlu diuji biar semuanya jelas," tandasnya.
Baca juga:
Surat Ibunda Jadi Sebab Keluarnya Raffi Ahmad?
Keluar Dari BNN, Raffi Ahmad Belum Pulang ke Rumah
Dikejar Media, Raffi Ahmad: Baik, Baik!
Keluar Ditemani Luna Maya, Raffi Ahmad Hanya Umbar Senyum
Raffi Ahmad Resmi Ditangguhkan Penahanannya

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/ato/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending