Rebecca Klopper Jadi Korban Pemerasan Terkait Video Syurnya, Pernah Kirim Uang Rp 30 Juta ke Pelaku
Diterbitkan:
Rebecca Klopper © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Pengacara Ahmad Ramzy mengatakan bahwa dirinya pernah menangani kasus yang menimpa Rebecca Klopper terkait video syurnya yang heboh belakangan ini. Rebecca Klopper mengaku diperas dan diancam oleh pelaku kala itu akan menyebarkan video syur tersebut. Melalui Ahmad Ramzy, kekasih Fadly Faisal ini pun pernah membuat laporan polisi pada 6 Oktober 2022.
“Iya benar, dulu sekitar bulan Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudari RK melalui kakaknya, temannya, yang juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK untuk membuat laporan polisi. Kaitannya apa, kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK. Yang mana pemerasan dan pengancaman tersebut berkaitan dengan permasalahan yang ramai sekarang ini yaitu video yang beredar,” ujar Ahmad Ramzy di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jum’at (26/5).
“Saat itu setelah saya buat laporan polisi di Bareskrim, tepatnya tanggal 6 oktober 2022 dengan nomor LP B 0587/X2022 Spkt Bareskrim Polri, yang mana saat itu saya selaku pelapor dan RK selaku korban,” lanjutnya.
Advertisement
1. Ditetapkan Dua Tersangka
Lalu Bareskrim Polri menangani kasus tersebut dan setelah itu ditetapkan dua tersangka berinsial RFM dan NR. Menurut Ahmad Ramzy, Rebecca Klopper kenal dengan salah satu tersangkanya.
“Setelah itu ditangani baik oleh Bareskrim tehadap pelaporan polisi yang saya buat ditetapkan dua orang tersangka dengan inisial RFM dan NR. Salah satu dari mereka mengenal RK dan RK juga kenal salah satu tersangka tersebut, yang satu lagi RK enggak kenal. (Tersangka) iya sempat ditahan,” jelasnya.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Mengirim Uang Rp 30 Juta
Ahmad Ramzy juga menjelaskan bahwa Rebecca Klopper sempat menyerahkan uang sejumlah Rp 30 Juta ke pelaku pengancaman.
“Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras, yakni video tersebut. Pemerasannya menggunakan akun media sosial, Instagram melalui DM memberikan ancaman akan menyebarkan video. Dari video tersebut juga ditemukan alat bukti klien saya mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar 30 juta (secara) berangsur. Jadi tersangka mengancam sekali,” ungkap Ahmad Ramzy.
3. Tidak Meneruskan Perkara
Namun akhirnya perkara yang dilaporkan tersebut diselesaikan melalui restorative justice. Ahmad Ramzy juga sudah mencabut laporannya per tanggal 28 November 2022.
“Terhadap laporan polisi itu sekarang sudah selesai. Waktu itu klien saya memilih menyelesaikan perkara ini secara restorative justice dan tugas saya juga sudah selesai terhadap laporan polisi yang saya buat. Saya juga sudah mencabut laporan polisinya per tanggal 28 November 2022,” kata Ahmad Ramzy.
“Waktu itu salah satu alat buktinya yang pasti hp dan alat digital lainnya untuk menyimpan kaitan dengan video. Waktu itu disepakati terhadap hal-hal tersebut dimusnahkan. Mungkin itu juga jadi salah satu pertimbangan klien saya untuk tidak meneruskan perkara ini. Karena berpikir yang memiliki video hanya tersangka. Ternyata belakangan baru muncul lagi video yang beredar yang juga saya turut prihatin sehingga jadi ramai,” pungkasnya.
Sudah baca yang ini, belum?
UPDATE, Bagaimana Kondisi Rebecca Klopper Usai Viralnya Video 47 Detik?
Belum Muncul ke Publik Setelah Laporkan Akun Twitter Penyebar Video Syur, Begini Kondisi Terkini Rebecca Klopper
Rebecca Klopper Sudah Lapor ke Polisi Soal Video Syur Sejak 3 Bulan Lalu
Akui Jadi Korban, Artis Rebecca Klopper Laporkan Akun Twitter yang Sebarkan Video Syur Diduga Dirinya
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
(kpl/rhm/ums)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
