Revaldo Diklasifikasikan Sebagai Pengedar
Diterbitkan:
Revaldo
Kapanlagi.com - Kasus narkoba yang menyeret nama Revaldo ditangani langsung oleh Polres Jakarta Barat. Dari catatan Kepolisian, aktor yang beberapa kali terganjal masalah hukum ini sudah dua kali tertangkap narkoba. Dan sayangnya, untuk kali ini Revaldo kedapatan dengan barang bukti yang cukup besar jumlahnya."Kaitannya dengan kasus Revaldo, kami punya data sudah kali. Awalnya 13 April 2006, dan kedua itu minggu kemarin," ungkap Kombes Anjan Pramuka Putra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7) siang.Indikasi pihak berwajib kali ini, Revaldo bukanlah seorang pemakai. Pasalnya, jumlah barang bukti yang ditemukan bersamanya bukan hal yang sedikit. Polisi pun tidak yakin barang itu akan digunakan sendiri oleh Revaldo."Dengan barang bukti sebanyak 50 gram itu adalah setengah ons. Analisa kami, klasifikasi kami bukan pengguna. Kita bisa menganalisa sendiri, dipakai sendiri bisa meninggal. Indikasi kita itu pengedar, tapi untuk kalangan mana kita masih mendalami," tutur Anjan.Selain Revaldo, ada 22 nama artis lainnya yang sudah dikantongi pihak Kepolisian. Dari nama-nama yang ada, di antaranya adalah pemain lama dan ada juga yang baru. Namun untuk sementara Revaldo belum ada keterangan sebagai pengedar untuk 22 artis tersebut."Sementara ini keterangan bersangkutan, belum ada kemungkinan untuk kelompok lain," ujarnya.Pun begitu, jika nantinya terbukti sebagai pengedar, Revaldo harus bersiap menerima hukuman lebih banyak dari pengguna lainnya.Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/gum/boo)
Yunita Rachmawati
Advertisement
