Revaldo Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar
Diterbitkan:
Revaldo
Kapanlagi.com - Sidang kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa Revaldo Vivaldi Surya Permana dimulai pukul 4.30 Wib di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/12). Revaldo yang akrab disapa Aldo disidang bersama dengan 3 orang temannya yang ditangkap bersamanya pada hari Selasa (20/7) lalu. Aldo dkk disidang di ruang sidang 1 dengan hakim Martinus Bala, Mirdin Alamsyah dan Heri Setyo. Dalam persidangan ini Aldo didampingi oleh pengacaranya, Durapati Sinulingga. Aldo didakwa membawa dan memiliki 1 linting ganja yang dimasukkan ke dalam kotak korek api, yang masuk dalam narkoba golongan satu, dan Aldo mengakui bahwa 1 linting ganja itu miliknya. Aldo dikenakan pasal 111 KUHP ayat 1 dan 3, dan agenda selanjutnya kuasa hukum Aldo akan mengajukan eksepsi pada hari Rabu (22/12). Saat ingin dimintai komentarnya, pemeran Rangga dalam film ADA APA DENGAN CINTA itu lebih memilih diam dan menuju mobil tahanan.  Â
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/adt/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
