Revaldo Keberatan Atas Barang Bukti Dakwaan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aktor muda, Revaldo menyatakan keberatan atas barang bukti yang diajukan dalam berkas dakwaan kasus narkoba yang untuk pertama kalinya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (28/6).

"Saya keberatan dengan barang buktinya. Dalam dakwaan kan kita boleh menerima atau menolak. Tapi saya serahkan semua pada kuasa hukum untuk mengurusnya," ujar cowok yang akrab dipanggil Aldo ini.

Seperti diketahui kasus yang menimpa Aldo ini, karena pemeran Rangga dalam sinetron A2DC ini kedapatan menyimpan shabu satu paket psikotropika dalam kotak kayu di rumahnya, Jl Jati Padang Baru Blok B No 1 Rt 012/06 pada 10 April 2006 lalu.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ariansyah B. Dali P, pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Suria Permana, terlihat tegang. Terutama saat Jaksa Penuntut Umum, Sisca membacakan dakwaan. "Mungkin ngantuk kali, soalnya semalam nonton bola," ujar Aldo ringan mengenai kondisinya.

Tidak seperti biasanya, kali ini Aldo tidak didampingi oleh ibundanya, tapi didampingi ayahnya, Roy Permana. "Ibu masih dalam keadaan kurang sehat," jelas Aldo singkat.

Sementara Roy Permana saat diminta komentarnya mengenai kasus yang menimpa putranya ini, berujar, bahwa semuanya diserahkan ke kuasa hukum Aldo, Rini Purbasari Dewi.

Aldo sendiri mengaku sangat bersyukur karena masih banyak orang yang mau memberi masukan dan dukungan untuk menghadapi kasus tersebut. "Ini adalah rencana Tuhan dan saya musti menjalaninya," tandasnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending