Riri Purbasari: Kami Tak Lakukan Intervensi
Diterbitkan:
Riri Purbasari, kuasa hukum Cici Paramida
Kapanlagi.com - Tuntutan 3 tahun penjara yang telah dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Suhaebi terhadap Cici Paramida, tak urung menimbulkan ketidakpuasan di pihak pelantun tembang Wulan Merindu itu. Seperti yang disampaikan oleh Riri Purbasari, kuasa hukum Cici, bahwa kliennya sebenarnya ingin Suhaebi dihukum selama 5 tahun 4 bulan. "Dari sisi kita gak puas, bagaimanapun sebagai pelapor yang sudah menderita moril dan materil inginnya sesuai dengan tuntutannya, tapi bagaimanapun kita hargai keputusan jaksa. Kita mengharapkan hukuman seberat-beratnya, yaitu 5 tahun 4 bulan. Pengakuan Suhaebi dia telah menyesal telah menyakiti istri dan itu adalah pengakuannya. Banyak hal-hal yang dalam dalil sangat sumir, kami dalam hal ini merasa kuat," kata Riri pada KapanLagi.com usai persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/9). Selanjutnya Riri memaparkan betapa Cici mengalami banyak tekanan dari suaminya, salah satunya berupa pernyataan-pernyataan negatif dari Suhaebi, yang juga berdampak pada penampilannya di atas panggung. Selain itu, mengenai tuntutan dari JPU, Riri menegaskan tak ada intervensi dari pihaknya. "Kami tidak melakukan sama sekali intervensi, semua telah dilakukan jaksa, kepolisian dengan sebaik-baiknya. Mbak Cici sedang ada show, jadi dia gak hadir dan gak diwajibkan juga buat hadir. Tapi dia tentu ingin selalu memantau dan mengikuti sidang," papar Riri.  Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
Berita Foto
(kpl/buj/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
