Roger Danuarta Cemas Hadapi Sidang Putusan
@KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Nasib Roger Danuarta akan ditentukan pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (2/7). Kali ini Majelis Hakim akan memutuskan kasus narkoba yang menjerat pesinetron Siapa Takut Jatuh Cinta tersebut. Kendati sudah mempersiapkan mental. Namun menurut Juffry Maykel Manus, kuasa hukum Roger, kliennya cemas menghadapi putusan hakim. "Roger sudah mempersiapkan mental, tapi dia sangat cemas," ujar Juffry saat ditemui di Pengadilan Jakarta Timur, Rabu (2/7). Dalam sidang putusan ini Juffry berharap Majelis Hakim sependapat dengan nota pembelaan yang diajukan Roger di sidang sebelumnya. Ia berpendapat bahwa Roger ditempatkan di panti rehabilitasi.
Roger Danuarta cemas hadapi sidang putusan. @KapanLagi.com®"Kami berharap dalam pembelaan kami sebelumnya, majelis hakim dapat sependapat dengan pembelaan kami. Sehingga Roger dikeluarkan dari tahanan, kemudian dibawa ke tempat rehabilitasi," harapnya. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Roger dengan Pasal 127 UU Narkotika ayat 1 dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan penjara. Diketahui, Roger ditangkap dalam kondisi tak sadarkan diri karena pengaruh narkoba di dalam mobil Mercedes Benz-nya.
(Untuk pertama kalinya, Tom Holland konfirmasi pernikahannya dengan Zendaya.)
(kpl/tov/phi)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy 5 Peserta Lolos Final Audition Dangdut Academy 8 Grup 8
-
Apa Kabar Selebriti Indonesia Ari Sampang Dangdut Academy 8 Ingin Ikuti Jejak Irwan DA2
-
Apa Kabar Selebriti Indonesia Listen Kendal Ikut Dangdut Academy 8 Untuk Lebarkan Sayap Kesuksesan
-
Apa Kabar Selebriti Indonesia Anggini Majene Dangdut Academy 8 Ungkap Bernyanyi Dangdut Sejak Usia 6 Tahun
