Russell Crowe Terancam Larangan Memasuki Wilayah AS
Kapanlagi.com - Aktor kontroversial, Russell Crowe, kemungkinan akan dilarang memasuki wilayah Amerika Serikat karena kasus penyerangan yang dilakukannya kepada seorang pelayan hotel di New York beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi dalam situs Hollywood.com, aktor kelahiran New Zealand itu bisa dikenakan sanksi berupa penolakan ijin masuk ke negara Amerika Serikat apabila ia dinyatakan bersalah atas kasus penyerangannya yang melempar telepon secara sengaja ke arah seorang pegawai hotel setempat di New York.
Seorang hakim wilayah mengatakan perbuatan Crowe yang sempat terekam oleh kamera pada 6 Juni lalu itu bisa dikenakan pasal tuntutan penyerangan. Jadi apapun tebusan yang akan diberikan Crowe nantinya sebagai ganti rugi, tetapi bila disana masuk unsur-unsur kejahatan, maka pengadilan Amerika Serikat akan tetap memprosesnya.
Di sisi lain, Crowe memang sedang menjalani terapi untuk belajar mengendalikan amarahnya yang dilakukan atas saran dari sang istri. Sebuah sumber mengatakan bahwa sang istri percaya hal itu akan membantu Crowe dalam mengatasi kasusnya, dan para juri pengadilan akan melihatnya sebagai orang yang selalu berupaya keras untuk berubah.
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(pya/dni)
Advertisement
