Saksi Polisi Beberkan Bukti Penangkapan Revaldo
Diterbitkan:
Revaldo
Kapanlagi.com - Sidang kasus Revaldo kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Rabu (19/1), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak polisi. Menurut saksi pertama, Niko Sartono, pada hari Selasa (20/06/2010), sekitar pukul 14.30 Wib ia bersama rekannya Endang Mulyadi, melakukan pengintaian di kawasan Slipi Jaya. Mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Mereka mencurigai para penumpang dalam mobil bernomor polisi DD yang kemudian bergerak ke arah Tomang dan akhirnya mereka menghentikan laju kendaraan di depan Twin Plaza. "Tapi mobil kabur dan berhenti di dekat wisma 77 dan kita geledah orang satu persatu dan mobil digeledah. Geledah badan tidak dapat apa-apa dan kita geledah mobil disaksikan ketiganya, dan ditemukan amplop coklat di dalam porsneling mobil. Ada bong plastik, satu paket shabu, ada shabu 62 gram, ada cangklongnya dan ada ganja sisa pakai, ganja milik Revaldo," ujarnya saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Barat. Soal asal muasal barang haram tersebut, Niko menjelaskan bahwa salah satu tersangka bernama Yamin mengaku mendapatkan dari daerah Cawang. Sementara, Revaldo mengaku membeli di daerah Pasar Minggu dan ganja ada di gloss box, sisa paket. Sementara soal mobil jenis Suzuki Grand Vitara bernomor polisi DD 78 SQ dan berwarna silver sering terlihat di kawasan Slipi. "Kita nunggu sekitar 10 menit apakah ada pergerakan atau tidak. Kita fokus di mobil itu dan mobil itu keluar dan kita buntuti dengan mobil Avanza," tandasnya.Â
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(kpl/gum/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
