Sarwendah dan Ruben Onsu Sidang Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Ajukan 13 Bukti Surat

Sarwendah sidang dengan Ruben Onsu/Kapanlagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menghadapi sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian surat, Rabu (14/10/2026).
Pada sidang hari itu, kedua pihak tidak hadir dan menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukum masing-masing. "Ya, memang kami datang di sini sesuai dengan agenda sidang, yaitu pembuktian dari pihak Tergugat terlebih dahulu. Pembuktian surat. Nah, artinya memang sudah di-upload secara online, ya, tapi nanti kan ada offline-nya juga," ujar Mark Adrianus Ambarita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).
"Itu sih, ya mungkin kami menunggu dari hasil sidang seperti apa, kapan jadwal dari kami selaku Tergugat, kan gitu. Itu aja yang mungkin yang kalau dari saya," sambungnya.
Advertisement
1. Pihak Ruben Dilaporkan Ajukan 13 Bukti

Kuasa hukum Sarwendah menyebut pihak Ruben telah mengunggah sejumlah dokumen melalui sistem peradilan elektronik e-Court. Tim tergugat akan memeriksa berkas tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam persidangan.
"Kalau dari kami kan belum. Tapi menurut yang kami dapat tadi dari e-Court, e-Court, mereka menyampaikan kurang lebih tiga, 13 bukti. Gitu. Apa buktinya, ya nanti kita baru bisa pastikan setelah sidang," katanya.
Mark menjelaskan kehadiran prinsipal pada agenda pembuktian surat tidak wajib. Pada tahap ini, peran kuasa hukum lebih menonjol untuk mengecek dan memvalidasi apakah bukti yang diajukan memenuhi aturan hukum.
"Ya, memang kan ini agendanya baru pembuktian ya, dan memang peran kuasa hukum lebih dikedepankan karena kita akan juga mengecek, memvalidasi apakah bukti-bukti yang diajukan memang sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Seperti itu, ya. Jadi memang tidak perlu hadir untuk prinsipal, ya," jelasnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Tim Sarwendah Akan Cek Keaslian Dokumen Ruben

Pihak Sarwendah menegaskan akan memeriksa keaslian dokumen yang diajukan Ruben, apakah berupa salinan atau dokumen asli, sebelum memberikan tanggapan resmi di persidangan.
"Nggak, prinsipnya hari ini kita menunggu bukti-bukti apa saja darinya yang nya keluarkan, terutama bukti surat, ya. Kita lihat, nanti kita cek keasliannya seperti apa, apakah kopi, apakah asli, nanti kita lihat, ya. Untuk jumlahnya kurang lebih berapa tadi? 13? Nya sudah sampaikan di e-Court, ada 13 bukti surat, tapi nanti kita cek bersama, ya," katanya.
"Dan untuk prinsipal memang momennya sudah tidak sekarang ini, gitu, ya. Pada saat mediasi memang momennya prinsipal, tapi kalau saat ini sebenarnya sudah diserahkan semua kepada tim lawyer, ya. Minggu depan mungkin giliran kami yang akan mengeluarkan bukti surat yang kami punya, gitu, ya. Kita tunggu dulu aja hasilnya nanti seperti apa, ya," pungkasnya.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/far/fbi)
Advertisement













































