Sepakati Perjanjian Gugun Gondrong Batal Banding
Gugun Gondrong - Anna Marissa
Kapanlagi.com - Rencana Gugun Gondrong yang akan mengajukan banding atas keputusan cerai Pengadilan Jakarta Selatan, dipastikan akan dibatalkan. Kedua belah pihak telah menyepakati untuk melakukan pembicaraan secara kekeluargaan."Keputusan kemarin pihak Gugun mengajukan banding, ada sedikit permasalahan yang belum tuntas pada saat itu, dengan pertemuan ini didahului dengan pembicaraan sebelumnya Anna dan Gugun sudah mencapai kesepakatan," ungkap Dwi Heri Sulistiawan selaku kuasa hukum Gugun, di Pan-O cafe, Pacific Place, Jakarta Selatan, Kamis (07/10).Saat itu digelar pertemuan penandatanganan perjanjian hak asuh anak antara Gugun dan Anna, dengan didampingi oleh pengacara masing-masing. Keduanya sudah sepakat untuk bercerai, sesuai keputusan pengadilan nomer 1427."Maksud pertemuan Anna dan Gugun, sebagai hasil penyelesaian tuntas dari keputusan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tegas Dwi Heri Sulistiawan."Jadi telah disepakati teknik masalah pengasuhan anak. Hari ini ditandatangani oleh Anna dan Gugun langsung," sambungnya.Sementara pengacara Anna Marissa, Meidy SH menegaskan bahwa keduanya telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan hak asuh anak dan pembagian harta melalui jalan damai tanpa pengadilan. Karena keputusan pengadilan tidak mengatur hal itu."Satu hari setelah tanda tangan perjanjian ini yaitu besok pihak Gugun wajib mencabut permohonan dan pernyataan banding. Masalah hak asuh anak dan harta gono gini diselesaikan dengan musyawarah," tegas Meidy.Usai menandatangani kesepakatan, Gugun dan Anna bersalaman saling peluk, tanda saling memaafkan. Bahkan keduanya pun saling kecup kening.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/dar)
Advertisement
