Seto Mulyadi Orasi di Sidang Kasus 'Sandal Jepit'
Diterbitkan:
Seto Mulyadi
Kapanlagi.com - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi menghadiri sidang kasus 'Sandal Jepit' dengan terdakwa AAL (16) di Pengadilan Negeri Palu, Rabu (04/01/2011).Seto yang mengikuti persidangan menyempatkan diri keluar untuk berorasi dan menyampaikan terima kasih kepada aktivis di Sulawesi Tengah yang sudah memberikan dukungannya terhadap terdakwa kasus 'sandal jepit' AAL."Kita berikan apresiasi atas proses pengadilan dan semoga tetap mendukung AAL sebagai anak Indonesia," kata Seto yang meminta pengunjuk rasa tetap menjaga keamanan dalam mendukung pembebasan AAL.AAL kembali didudukkan di kursi pesakitan PN Palu, Rabu, dalam rangka sidang lanjutan (sidang kedua) dengan agenda pemeriksaan dua orang saksi yang juga rekan terdakwa.Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Sapri Hamzah, rekan terdakwa AAL itu berlangsung tertutup dan dipimpin hakim peradilan anak Romel Tampubolon.Terdakwa AAL didampingi penasehat hukumnya Elvis DJ Katuwu, kedua orang tua terdakwa Elbert Lagaronda dan isterinya serta anggota Komnas Perlindungan Anak dan LPS-HAM.Di luar ruang sidang, puluhan orang mahasiswa dan massa Laskar Merah Putih berdemo dan menumpuk ratusan sandal jepit sebagai protes terhadap kasus sandal jepit yang melibatkan anak di bawah umur yang dituduh mencuri sandat jepit milik anggota Polri itu.AAL didakwa mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap dan Briptu Simson Sipayung, anggota Brimob Polda Sulteng pada Mei 2011 dan diancam hukuman lima tahun penjara.Kasus ini mendapat perhatian publik karena dinilai menciderai rasa keadilan masyarakat sehingga terjadi gerakan pengumpulan 1.000 sandal jepit di berbagai kota di Indonesia. Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(antara/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
