Seto Mulyadi: Status Tersangka Dul Sah-Saja Saja

Seto Mulyadi: Status Tersangka Dul Sah-Saja Saja Seto Mulyadi

Kapanlagi.com - Akibat kecelakaan mobil yang dikemudikannya, Abdul Qodir Jaelani atau Dul berstatus sebagai tersangka. Usianya yang masih 11 tahun tidak menghalangi polisi untuk penetapan putra musisi Ahmad Dhani itu sebagai tersangka.
Seto Mulyadi atau Kak Seto menilai penetapan status tersangka Dul sebagai tindakan hukum yang sah dan sesuai undang-undang. Bahkan, Kak Seto menyampaikan apresiasi positif atas kinerja pihak berwajib.


"Menurut saya sah-sah saja. Saya justru memberi apresiasi pada polisi yang telah bekerja secara profesional sesuai dengan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kak Seto saat dihubungi wartawan, Senin (9/9) malam.

Jubir Dhani: Kasus Dul, Pemerintah Juga Harus Tanggung Jawab
Dul Sedang Proses Cari Homeschooling
Nantinya Vonis Dul Separuh Hukuman Orang Dewasa
Pacar Dul Akan Diperiksa Sebagai Saksi
Ternyata, Dul Sudah Keluar dari Sekolah
 
Diskriminasi hukum terhadap anak-anak publik figur memang harus dihilangkan, begitupun dengan kasus yang melibatkan Dul. Tentunya dengan tetap menjalankan sesuai aturan. Seto juga apresiasi dengan langkah polisi yang memberikan pendamping saat pemeriksaan.
"Polisi berani mengambil keputusan yang tegas supaya tidak terjadi diskriminasi hukum, seperti dugaan masyarakat selama ini. Saya menyarankan pada polisi agar serius menyelesaikan kasus ini," tandasnya.
Baca Juga:
Vicky Prasetyo Akhirnya Mendekam di Lapas Bulak Kapal
Vicky Punya Nama Asli Hendrianto, Alias Hendrik Alias Erick
Artis Lain Menghujat, Cynthiara Alona Tetap Puji Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo Palsukan Surat Tanah Saat Jadi Ketua LSM
Protes Miss World, FPI Gantung Boneka Hary Tanoe
Menteri Agama Diminta Gelar Sidang Isbat Miss Indonesia 2013

(kpl/ato/dar)

Rekomendasi
Trending