Seto Mulyadi: Status Tersangka Dul Sah-Saja Saja
Diperbarui
Seto Mulyadi
Kapanlagi.com - Akibat kecelakaan mobil yang dikemudikannya, Abdul Qodir Jaelani atau Dul berstatus sebagai tersangka. Usianya yang masih 11 tahun tidak menghalangi polisi untuk penetapan putra musisi Ahmad Dhani itu sebagai tersangka. Seto Mulyadi atau Kak Seto menilai penetapan status tersangka Dul sebagai tindakan hukum yang sah dan sesuai undang-undang. Bahkan, Kak Seto menyampaikan apresiasi positif atas kinerja pihak berwajib.


Dul Sedang Proses Cari Homeschooling
Nantinya Vonis Dul Separuh Hukuman Orang Dewasa
Pacar Dul Akan Diperiksa Sebagai Saksi
Ternyata, Dul Sudah Keluar dari Sekolah
Diskriminasi hukum terhadap anak-anak publik figur memang harus dihilangkan, begitupun dengan kasus yang melibatkan Dul. Tentunya dengan tetap menjalankan sesuai aturan. Seto juga apresiasi dengan langkah polisi yang memberikan pendamping saat pemeriksaan. "Polisi berani mengambil keputusan yang tegas supaya tidak terjadi diskriminasi hukum, seperti dugaan masyarakat selama ini. Saya menyarankan pada polisi agar serius menyelesaikan kasus ini," tandasnya. Baca Juga: Vicky Prasetyo Akhirnya Mendekam di Lapas Bulak Kapal
Vicky Punya Nama Asli Hendrianto, Alias Hendrik Alias Erick
Artis Lain Menghujat, Cynthiara Alona Tetap Puji Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo Palsukan Surat Tanah Saat Jadi Ketua LSM
Protes Miss World, FPI Gantung Boneka Hary Tanoe
Menteri Agama Diminta Gelar Sidang Isbat Miss Indonesia 2013
(kpl/ato/dar)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
More Stories
Advertisement
Advertisement
