Shaliha Kembali Laporkan Daisy Fajarina
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah sebelumnya melaporkan Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, ke Mabes Polri karena dugaan penganiayaan, kali ini Shaliha, mantan pembantu Daisy di Perancis, kembali melaporkan Daisy ke Polda Metro Jaya.Sabtu (01/08) sekitar pukul 11 siang tadi, Shaliha didampingi kuasa hukumnya melaporkan Daisy ke SPK Polda Metro Jaya karena telah memberikan keterangan palsu. Diduga Daisy telah melakukan tindak pidana pemberian keterangan palsu dalam akte otentik berupa paspor. Nomor laporannya sendiri tercatat sebagai 2245/k/8/2009 SPK Unit 1."Keterangan palsu yang dimaksud diberikan oleh Daisy Fajarina saat pembuatan paspor yang diterbitkan kantor imigrasi Jaksel. Keterangan yang dimaksud adalah seperti mengubah nama Shaliha, nama ayah, dan nama ibu," ungkap Faskalis Pieter, salah satu kuasa hukum Shaliha."Tadinya, nama aslinya Shaliha Lanti, tetapi di paspor ditulis menjadi Shaliha Klaumen. Atas perbuatan tersebut, Daisy diancam pasal 266 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," lanjutnya.Shaliha sendiri mengaku tidak tahu kapan dan di mana paspornya itu dibuat. Pasalnya, paspor itu sendiri selalu dipegang oleh Daisy. "Saya tahunya waktu diberikan oleh Pengadilan Perancis yang memutuskan bahwa perbuatan Daisy Fajarina yang tidak mengupah orang bekerja dinyatakan bersalah," tutur Shaliha."Selama ini saya tutup-tutupi pekerjaan di Perancis," jawab Shaliha saat ditanya kenapa baru mengungkapkan hal ini sekarang. "Saya takut Daisy Fajarina karena orangnya suka memukul."
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/dis/npy)
Noviana Indah TW
Advertisement