Sidang Marcella Zalianty Diwarnai Rekayasa
Kapanlagi.com - Persidangan Marcella Zalianty kembali digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/03), di mana pada sidang kali ini tim kuasa hukum Marcella menyatakan bahwa ada rekayasa dari pihak Agung Setiawan. Sementara, Jaksa Penuntut Umum membantah soal adanya rekayasa dan menyatakan semua hanya kesalahan kutipan.Dalam persidangan, kuasa hukum Marcella, Firman Wijaya mengatakan kalau jaksa merekayasa surat tuntutan terhadap kliennya. Menanggapi pernyataan ini, JPU menegaskan kalau hanya terjadi kesalahan kutip, di mana tadinya dibilang Marcella menendang Agung, telah diganti atau diralat Ananda yang menendang Agung. Masih menurut JPU laporan tidak mengada-ada tapi atas keterangan saksi. Menurut Firman, kesalahan kutip ini merupakan hal yang konyol, karena berbeda dengan BAP. "Kita melihat ada kekonyolan dari surat dakwaan. Karena berbeda dengan BAP. Ini sudah menyangkut hal yang serius terhadap nasib seseorang. Di mana seseorang harus berhadapan dengan hukum, makanya dakwaan ini harus dibatalkan demi hukum. JPU juga telah berbohong, yaitu melakukan perubahan, yang mana hal itu tidak pernah disampaikan atau diberikan kuasa hukum. Harusnya jika ada perubahan itu diberitahu satu minggu sebelum dibacakan di sidang," terang pengacara Marcella ini.Firman juga menegaskan kalau ini harus dibatalkan demi hukum. "Makanya itu harus dibatalkan demi hukum. Pokoknya fakta yang disampaikan ini tidak bener, 1. adalah Marcella menendang; 2. Marcella menunggu di mobil, karena itu sebenarnya tidak ada, kita mohon persidangan dipercepat dan dibatalkan demi hukum. Seminggu ke depan seharusnya sudah diputuskan atau sidang diberhentikan," tambahnya. Persidangan kasus penganiayaan terhadap Agung Setiawan ini akan dilanjutkan pada hari Selasa depan (24/03).   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ant/erl)
Advertisement
