Sidang Andika-Izzy Kangen Band (Kembali) Ditunda
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang yang melibatkan anggota Kangen Band, Andika dan Izzy dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum terpaksa batal, ditunda untuk ketiga kali. Hal ini dikarenakan JPU belum siap dengan materi tuntutannya.
"Bagaimanapun juga, tadi jaksa minta waktu lagi sama majelis hakim. Supaya lebih teliti menyiapkan tuntutan. Jadi ditunda. Tapi bukan minggu depan, Kamis (4/8) ini, datang lagi mendengarkan tuntutan. Jadi sabar aja. Kalo pledoi tetap Selasa (9/8) depan," ujar kuasa hukum Andika-Izzy, Priyagus Widodo.
Andika yang ditemui bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selasa (2/8) juga mengungkapkan perihal caranya mengisi Ramadhan tahun ini yang pastinya berbeda.
"Ramadhan agak beda. Kalo kemaren-kemaren masih di luar, sekarang di sini. Sekarang lebih fokus ke agama aja. Ya, sidang jalani aja. Pengen nunjukin yang terbaik lah. Pengen nunjukin kalo aku di sini, aku emang ga salah," beber Andika.
Andika Kangen Band sendiri menurut Priyagus akan dikenai tuntutan pasal 131, karena tidak adanya barang bukti, perihal tes urine yang positif itu tidak bisa menjadi alasan.
"Waktu penangkapan Andika dan Izzy tidak sedang pakai, paling tinggi ya 1 tahun hukuman. Mungkin bisa lebih dari setahun atau bisa setahun setengah. Tapi kami pengen seringan-ringannya. Kalo soal percobaan hukuman yang kasus pemukulan Andika itu mungkin bisa jadi pertimbangan majelis hakim nanti," tutup Priyagus.
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/ato/aia)
Arai Amelya
Advertisement
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas