Sidang Cerai Emilia Contessa Tunggu Ikrar Talak

Sidang Cerai Emilia Contessa Tunggu Ikrar Talak Emilia Contessa

Kapanlagi.com - Cerai talak yang dilayangkan Ussamah Bin Muhamad Al Hadar atas sang istri, Emilia Contesa, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, sepertinya bakal berjalan alot. Hal itu disebabkan gugatan cerai talak yang dilayangkan oleh suami ketiga Emilia itu masih harus melalui berapa tahapan sebelum mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim. Menurut Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Tamah, SH, sebagai pihak penggugat (Ussamah) sebagai pihak pemohon talak pada 1 Desember 2010, meminta izin pengadilan untuk menalak sang istri. "Kalau cerai talak itu, keputusan pengadilan hanya memberi izin, jadi belum putus perkawinannya, hanya diberi izin. Nanti setelah diberi izin tidak ada yang banding, baru sang suami berhak menjatuhkan talak di persidangan. Jadi ada satu tahap lagi," ujar Tamah. "Ussamah bin Muhamad Al Hadar ini adalah pemohon, jadi dia yang mengajukan permohonan minta ke pengadilan untuk menjatuhkan talak kepada istrinya, yang di sini bernama Hj. Emilia bin Hasan Ali (Emilia Contessa, red)," sambung Tamah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (22/3). Untuk permohonan cerai talak yang terdaftar pada nomor perkara 2397/Pdt-G/ 2010/PA.Js itu, Tamah menjelaskan, kedua belah pihak telah menjalani proses mediasi yang dihadiri oleh Emilia dan Ussamah sebagai pemohon cerai talak. "Sudah, kalau mediasi tergantung kepada kepentingan para pihak ya. Kalau di sini para pihak hadir langsung, jadi ibu Emil dan Bapak Ussamah langsung sudah ketemu dan dimediasi oleh Pak Kadi. Tapi kalau dalam perjalanan mereka bisa rukun dan mau mencabut permohonannya, tidak apa-apa. Kemungkinan ke arah itu sangat terbuka. Kalau dalam persidangan mereka tidak diwajibkan hadir, tapi kalau mediasi kan menyangkut hati, tidak bisa diwakili (kuasa hukum)," pungkas Tamah.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/bun)

Rekomendasi
Trending