Sidang Cinta Laura VS MD Ditunda

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan somasi MD entertainment terhadap aktris Cinta Laura di PN Jakpus, Selasa (19/8), mengalami penundaan. Pasalnya pihak penggugat, dalam hal ini MD, yang diwakili kuasa hukum Elza Syarief memohon untuk mempelajari replik dari tergugat (Cinta Laura) terlebih dahulu. Sidang dijadwalkan kembali pada tanggal 25 Agustus mendatang.Kasus antara Cinta dan MD, menurut keterangan Martogi Naibahu SH – kuasa hukum Cinta Laura, dipicu dari masalah kontrak. Dari pihak Cinta menilai kontrak MD telah selesai pada 18 Mei lalu."Dalam kontrak nomer 601 disebutkan, Cinta Laura dikontrak sebanyak 25 episode. Di tengah jalan kontrak Cinta diubah menjadi 156 episode striping. Setiap episode Cinta dibayar Rp4 juta. Lalu ditambah lagi 52 episode dengan bayaran Rp6 juta per episode, ditambah lagi 52 episode lagi dengan bayaran sama, terakhir 52 episode lagi dengan bayaran Rp8 juta per episode," papar Martogi.Dari estimasi kontrak, seharusnya selesai dalam waktu satu setengah tahun. Dengan demikian Cinta bebas menerima kontrak dari pihak lain. Tetapi dari pihak MD berpikiran lain."Kenapa semuanya jadi molor. Itu yang menjadi masalah dari pihak Cinta Laura. Jadwal dan syuting dia menjadi terganggu," tandas Martogi.Sementara dari pihak MD yang diwakili pengacara kondang Elza Syarief mengatakan, gambaran untuk berdamai sama sekali tidak ada. "Kita akan pelajari replik dia dulu," tegasnya.  

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/buj/tri)

Rekomendasi
Trending