Sidang Gugatan Perdata Gideon Tengker ke Rieta Amilia Ditunda, Surat Panggilan Salah Alamat

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Sidang Gugatan Perdata Gideon Tengker ke Rieta Amilia Ditunda, Surat Panggilan Salah Alamat
Gideon Tengker © instagram.com/gideonljtengker

Kapanlagi.com - Sidang perdata atas gugatan Gideon Tengker terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia harta gana-gini baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023). Agenda sidang hari ini merupakan pemeriksaan berkas-berkas dan kehadiran pihak tergugat.

Namun, majelis hakim memutuskan menunda persidangan lantaran tergugat 1 atau Rieta Amalia tak hadir di persidangan karena surat panggilan salah alamat. Hakim menyebut, ibunda Nagita Slavina itu sudah tidak menempati alamat yang dicantumkan oleh penggugat.

"Jadi, yang dikirimkan lewat pos itu dikembalikan ke pengadilan. Tolong diperbaiki untuk alamatnya, nanti akan diproses kembali," kata hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di ruang sidang, Kamis (22/6/2023).

1. Diminta Betulkan Alamat

Diminta Betulkan Alamat

Karena itu, majelis hakim meminta kuasa hukum Gideon, Erles Rareral untuk kembali menelusuri alamat tinggal Rieta Amalia agar panggilan dari PN Jakarta Selatan bisa sampai kepada yang bersangkutan.

"Oleh karena tergugat 1 belum mendapatkan surat panggilan, kita belum bisa melanjutkan. Kalau bisa memastikan alamat tergugat di situ, maka lampirkan surat keterangan, begitu juga kalau sudah tidak tinggal di sana," kata hakim PN Jakarta Selatan.

Sementara Erles Rareral sendiri meyakini bahwa pihaknya tidak salah dalam menyantumkan alamat rumah Rieta Amalia. "Sepengetahuan saya, sebagai kuasa hukum om Gideon, sampai dengan hari ini, yang bersangkutan Rieta Amilia masih bertempat tinggal di alamat itu," kata Erles.

"Kami akan panggil lagi dua Minggu mendatang, dengan catatan saudara juga pastikan alamat tergugat. Tolong pastikan lagi alamatnya apakah benar atau sudah pindah. Kita tunda dua minggu untuk perbaikan alamat, lalu kita lakukan panggilan kembali," sahut hakim.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

2. Gugat Ratusan Miliar

Gugatan itu didaftarkan Gideon pada 31 Mei 2023 dengan nomor 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Dalam petitum itu, Gideon menggugat setengah dari sekitar Rp 100 miliar aset dengan nama kepemilikan Rieta Amilia. Aset tersebut dinilai menjadi harta bersama lantaran didapatkan semasa pernikahan mereka.

Tak hanya melayangkan gugatan terhadap Rieta, Gideon Tengker juga menggugat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.

(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending