Sidang Pasha VS Okie Diundur
Pasha Ungu
Kapanlagi.com - Agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum kasus penganiayaan yang dilakukan oleh vokalis Pasha Ungu, batal dibacakan dalam persidangan yang digelar di PN Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/1). Tuntutan JPU yang belum siap untuk dibacakan membuat sidang ini dibatalkan. Menurut Supinah salah satu Tim JPU, ketidaksiapan tersebut karena JPU harus meneliti lebih jauh keterangan para saksi dan terdakwa dan masih melengkapi berkas perkara. "Ya kita kan harus berhati-hati untuk memberikan keterangan dan kita harus melengkapi," ujar Supinah saat ditemui di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/1).Lebih lanjut, Supinah menuturkan, untuk tuntutannya sendiri, dirinya dan tim JPU belum menentukan berapa lama Pasha akan dituntut karena belum bermusyawarah soal ini. "Kita belum tahu, kita belum musyawarah. Ya kita lihat saja minggu depan," kata Supinah.Sementara itu, sidang lanjutan akan kembali digelar pada 2 Februari mendatang, dengan agenda tuntutan.   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/buj/erl)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
