Sidang Yoyo Padi Berlangsung Kurang Dari Semenit
Yoyo Padi
Kapanlagi.com - Persidangan drummer grup band Padi, Surendro Prasetyo atau Yoyo, hanya berlangsung kurang dari semenit. Pasalnya, saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) tak bisa hadir. Alhasil, sidang pun mengalami penundaan. Yoyo yang ditanya usai persidangan mengaku tak terlalu mengalami kekecewaan. Pasalnya, semuanya terjadi sesuai kehendak Yang Maha Kuasa. "Manusia boleh berencana, tapi Tuhan berkehendak lain, ya mau diapain lagi," ujar Yoyo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/6).Dalam sidang hari ini memang mengagendakan untuk memberikan jawaban atau eksepsi dari pihak Yoyo. "Sebagian dakwaan saya terima karena sesuai dengan BAP. Makanya agendanya kesaksian, tapi karena saksi belum siap jadi ditunda," ujarnya.Yoyo didakwa dengan pasal 112 subsider 107 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Yoyo dinilai JPU telah memiliki menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Pekan lalu, dalam sidang pertamanya, Yoyo tak didampingi pengacara.
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/adt/bun)
Advertisement
D Academy 8
-
Anak Selebritis Indonesia Potret Soimah Gendong Arjuna, Anak Putri Isnari Bikin Gemas di Dangdut Academy 8
-
Dangdut Academy Dangdut Academy 8 Top 21 Dimulai, Simak Beberapa Aturan Baru
-
Dangdut Academy Hasil Top 26 Dangdut Academy 8: Kadhafy Bangkalan Tersenggol
