Sita Nursanti: Tinjau Ulang Pajak 30% Bagi Artis
Sita Nursanti
Kapanlagi.com - Wacana pajak pendapatan para artis yang akan dikenakan sebesar 30% masih terus bergulir. Banyak kalangan artis yang tidak setuju dengan pajak sebesar 30% tersebut, karena dinilai terlalu besar. Menurut artis Sita Nursanti, pajak sebesar 30% itu lumayan besar, namun jika pemerintah bisa mempertanggungjawabkan hasil dari pajak tersebut, Sita akan menerimanya. "30% lumayan banyak, saya pribadi dapat yang sejuta dipotong 300 ribu untuk pemerintah, kalau itu sudah ada pertanggungjawabannnya, gak papa bisa dipertimbangkan," ujar Sita saat ditemui di Episentrum Rasuna Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (11/3). Lebih lanjut, Sita menerangkan wacana pemerintah yang akan menetapkan pajak artis sebesar 30% dari penghasilannya itu harus ditinjau ulang, karena tidak semua artis berpenghasilan besar. "Kita memang harus membayar pajak, tapi apa harus sebesar 30%. Saya pikir tinjau lagi aja, saya rasa 30% terlalu besar karena pekerja seni tidak hanya pesinetron, presenter yang besar. Tapi banyak pekerja seni yang berpenghasilan tidak besar. Mending segitu dipakai buat bayar zakat," ujar Sita.Â
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/buj/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
