Status Pengguna Narkoba, Putri Aryanti Berbeda

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Status Pengguna Narkoba, Putri Aryanti Berbeda Putri Aryanti

Kapanlagi.com - Status pengguna narkotika, sudah ditetapkan sejak awal oleh Kepolisian terhadap Putri Aryanti anak sulung Ari Sigit. Menurut Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Baharudin Djafar, pengguna narkotika bisa di rehabilitasi jika melaporkan diri sejak awal namun Putri statusnya ditangkap, jadi perlakuannya berbeda."Untuk P.A ini sejak awal statusnya adalah pengguna, pengguna itu bisa direhabilitasi apabila melaporkan diri sejak awal. Karena situasinya dia ditangkap, maka tentu perlakuannya berbeda," terang Baharudin."Dua di antaranya mereka ini statusnya pengguna ada inisial T.S dan P.A, khusus untuk P.A dia dalam keadaan sakit tenggorokan, panas tinggi dan mual-mual. Sekarang berdasarkan referensi para dokter disarankan dirawat," sambung Baharudin saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta (24/03).Walaupun berstatus pengguna namun Putri belum tentu bisa di rehabilitasi karena melalui proses persidangan dan majelis hakim lah yang memutuskan apakah Putri direhabilitasi atau harus menginap di hotel prodeo."Kepolisian tidak ada pertimbangan-pertimbangan dalam penegakan hukum, nanti setelah diproses berdasarkan Kejaksaan dan dibawa ke pengadilan, kemudian keputusan pengadilan lah yang memutuskan," jelas Baharudin.  

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/buj/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending