Suami Maya Rumantir Dicekal

Kapanlagi.com - Kasus penggelapan uang senilai hampir Rp 90 miliar yang dituduhkan kepada Takala Gerald Manumpak Hutasoit terus berlanjut. Kini, suami artis Maya Rumantir itu sudah dicekal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Kusdiantoro mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini. Pada 17 April silam, Takala telah menjalani pemeriksaan awal di Polres Metro Jaksel.

Takaladiperiksa polisi atas tuduhan tak mau membayar utang senilai US$10 juta atau sekitar Rp 100 miliar. Takala diperiksa atas laporan Ketua Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid. Kini Takala sudah dicekal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Kusdiantoro mengatakan, pihaknya hendak mencari tahu orang yang mengeluarkan duit dari Inkud. Kalau terbukti bersalah, bisa dijerat Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penggelapan.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(stv/dar)

Rekomendasi
Trending