Suami Siri Maria Eva Juga Tersangka Kasus Korupsi
Maria Eva
Kapanlagi.com - Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), suami siri Maria Eva, H Imran Ramli juga tercatat sebagai tersangka kasus korupsi. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan (PU) Kota Parepare itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengangkutan armada pemadam kebakaran, Februari lalu. "Hasil ekspose yang dilakukan di hadapan Kajati berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta baru sehingga pihak yang bertanggung jawab dalam korupsi itu juga bertambah yakni Kadis PU Parepare," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar Nur Alim Rachim di Makassar, Februari 2013.


(kpl/mdk/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
