Suhaebi: Tuntutan Rp5 M Itu Tidak Masuk Akal
Diterbitkan:
Ahmad Suhaebi, suami Cici Paramida
Kapanlagi.com - Sidang perseteruan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ahmad Suhaebi terhadap istrinya, Cici Paramida, belum menemukan titik temu. Bahkan Ebi sendiri menegaskan jika dirinya menolak dakwaan yang menyebutkan bahwa ia dengan sengaja menabrak istrinya hingga terluka. Menurut Ebi, dakwaan tersebut tidak seperti kejadian sebenarnya. Dan lagi, Ebi beranggapan jika tuntutan Rp5 miliar yang diajukan Cici terlalu mengada-ada."Itu tidak masuk akal. Saya tidak tahu dan saya tidak dengar," ujarnya kala didampingi pengacaranya, Edy Sidabutar, usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (26/8) siang.Hal serupa juga dikatakan Edy. Dijelaskan jika kliennya harus berpikir dua kali untuk memenuhi tuntutan tersebut. "Suhaebi perlu Istikharah untuk menjawab itu. Belum ada kepikiran sampai di situ," katanya.Menurut Ebi, semua dakwaan yang ditimpakan kepadanya juga tidak benar. Tuntutan tim jaksa atas pelanggaran dua pasal, yaitu pasal 44 ayat 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan subsider pasal 44 ayat 4, dengan ancaman hukuman masing-masing 5 tahun dan 4 bulan, dianggapnya terlalu berlebihan."Yang didakwakan kepada saya, kejadian sebenarnya tidaklah seperti itu," tukasnya.  Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/buj/boo)
Yunita Rachmawati
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
