Temui Titik Terang, Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai Soal Hak Royalti
Diperbarui: Diterbitkan:

Credit:KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Perseteruan antara Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun mengenai kasus pengalihan royalti 4 lagu telah menemukan titik terang. Kini, keduanya sepakat untuk berdamai dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (22/3/2024).
Leonardo Ompusunggu, kuasa hukum Virgoun mengatakan ada beberapa poin yang sudah disepakati oleh Inara Rusli sebagai penggugat dengan para tergugat, yakni Virgoun, PT Digital Rantai Maya, dan PT Digital Rumah Publishindo.
"Kami senang sekali karena hari ini, Jumat 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini haru ya," ujar Leonardo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (22/3/2024).
Advertisement
"Mungkin waktunya memang yang tepat saat ini. Saat sama-sama menurunkan ego, menurunkan tensi segala macam. Dan momen Ramadan ini yang buat mereka (sepakat)," tambah Leonardo.
1. Adanya Kesepakatan yang Baik
Meski begitu, Inara Rusli dipastikan tetap mendapatkan royalti. Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara mengatakan nilainya tidak dapat diungkap ke publik.
"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan ke proses selanjutnya," kata Arjana.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Laporan Sudah Dicabut
Bukan hanya berdamai dalam kasus pengalihan royalti, Inara dan Virgoun juga sudah sepakat mencabut laporannya masing-masing. Seperti yang sudah diketahui, Virgoun dan Inara saling membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Iya Alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang," pungkas Arjana.
Advertisement
3. Inara Gugat Virgoun
Diberitakan sebelumnya, Inara menggugat Virgoun atas dugaan pengalihan hak royalti 4 lagunya tanpa izin. Sementara berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, royalti merupakan harta bersama dan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.
Selain itu, Inara Rusli dan Virgoun diketahui saling melaporkan ke polisi. Inara melaporkan Virgoun dengan kasus dugaan perzinahan, dan Virgoun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan akses ilegal.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/irf/dyn)
Advertisement