Kapanlagi.com - Wendy Walters memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Reza Arap ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam gugatannya, diketahui bahwa Wendy menyertakan harta gono gini dalam gugatannya.
Tapi, rupanya sebelum menikah, Reza dan Wendy sudah menandatangani perjanjian pra nikah. Perjanjian pra nikah sendiri yakni salah satu bentuk dari perjanjian yang dibuat antara satu pihak dengan pihak lainnya sebelum mengadakan upacara pernikahan untuk mengesahkan keduanya sebagai pasangan suami dan istri.
"Kalau tidak salah, termasuk masalah harta karena memang sebelumnya ada perjanjian pernikahan di antara mereka," ucap ucap T. Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (17/11).
Credit: via instagram.com/ybrap/wendywalters
Wendy ingin bercerai dari Reza, karena hal tersebut sudah masuk materi persidangan.
"Terkait masalah isi gugatan karena ini menyangkut masalah keluarga kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi alasan perceraian yang diajukan saudara Wendy karena ini tidak untuk konsumsi publik," katanya.
Sidang perceraian sendiri sudah mulai digelar pada Selasa (15/11) kemarin. Karena Reza dan Wendy tak hadir dalam sidang dengan agenda mediasi, persidangan ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa (22/11) depan.
Seperti diberitakan, kisruh rumah tangga Wendy dan Reza bermula saat Wendy menulis sebuah cuitan di Twitter yang diduga mengarah ke perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Kontan cuitan tersebut langsung jadi buah bibir. Terlebih pernikahan keduanya masih terbilang baru seumur jagung.
Advertisement
Now that you are AWAKE, it's time for you to wake right now!