Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Bersyukur Atas Proses Hukum Ini

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Bersyukur Atas Proses Hukum Ini
Vadel Badjideh ditetapkan tersangka atas laporan Nikita Mirzani. (credit:instagram.com/vadelbadjideh

Kapanlagi.com - Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia! Vadel Badjideh, seorang TikTokers yang belakangan ini banyak dibicarakan, kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan asusila yang diajukan oleh Nikita Mirzani.

Kasus ini mencuat setelah Nikita melaporkan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yaitu putrinya sendiri, Laura Meizani alias Lolly.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025, setelah Vadel menjalani pemeriksaan kedua di Polres Metro Jakarta Selatan.

1. Proses Hukum yang Panjang

Laporan yang diajukan Nikita pada 12 September 2024 dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya ini menyangkut dugaan serius yang mencakup persetubuhan dan aborsi.

Setelah menjalani pemeriksaan yang cukup intensif dan menjawab 53 pertanyaan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Nikita Mirzani sendiri mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan ini, yang menurutnya merupakan hasil perjuangan selama tujuh bulan.

"Saya bersyukur akhirnya ada titik terang dalam kasus ini," ungkap Nikita. Ia juga meminta agar semua unggahan di media sosial yang berkaitan dengan putrinya dan Vadel dihapus, agar Lolly bisa memulai kehidupan baru tanpa beban.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Pernyataan Kuasa Hukum dan Penahanan

Di sisi lain, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyatakan keberatan atas penetapan tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana.

Namun, penahanan selama 20 hari tetap dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan alasan potensi tersangka untuk mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri.

3. Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani yang mencuat setelah dugaan bahwa Vadel telah mencabuli Lolly hingga hamil dan menyuruhnya untuk melakukan aborsi. Peristiwa ini dikatakan terjadi dalam rentang waktu Januari 2024 hingga saat ini. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Vadel Badjideh, yang datang bersama kakaknya, Martin Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan, tampak didampingi oleh kuasa hukumnya. Razman Arif Nasution menjelaskan bahwa Vadel sebelumnya dijadwalkan hadir pada Senin, namun terpaksa ditunda karena alasan kesehatan.

4. Respon Publik dan Media Sosial

Kasus ini tentunya menjadi sorotan publik dan media sosial. Banyak netizen yang memberikan komentar beragam, mulai dari dukungan kepada Nikita Mirzani hingga skeptisisme terhadap Vadel.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan akan ada kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kita semua berharap agar kasus ini cepat terungkap dan tidak ada pihak yang dirugikan.

5. Pesan Nikita Mirzani

Dalam dunia hiburan yang penuh dengan drama, kasus Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani ini menjadi salah satu yang paling mencolok. Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal dalam proses hukum yang panjang.

Nikita Mirzani berharap agar putrinya dapat memulai kehidupan baru, sementara Vadel Badjideh berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahannya. Semoga proses ini dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Apa pendapat KLOvers tentang hal ini? Yuk, tulis di kolom komentar! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending