Yoyo Serahkan Sendiri Barang Bukti Pada Polisi

Yoyo Serahkan Sendiri Barang Bukti Pada Polisi Yoyo Padi

Kapanlagi.com - Drummer grup band Padi, Surendro Prasetyo atau akrab disapa Yoyo, ternyata menyerahkan sendiri barang bukti berupa 0,5 gram sabu-sabu miliknya kepada polisi."Jadi saat dilakukan penggerebekan tidak terdapat barang bukti. Sampai akhirnya saat diinterogasi, dia mengaku memiliki sabu-sabu sebanyak 0,5 gram seharga Rp800 ribu. Jadi terdakwa sendiri yang menyerahkan ke polisi," ujar saksi dari pihak kepolisian, Reza Oktazohari, kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/6).Dengan keterangan ini, maka juga membantah apa yang menjadi pemberitaan selama ini kalau dirinya tertangkap tangan. "Tidak tertangkap tangan. Dia juga tidak melakukan perlawanan dan orangnya kooperatif," ujarnya.Yoyo didakwa dengan pasal 112 subsider 107 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Yoyo dinilai JPU telah memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Pekan lalu, dalam sidang sebelumnya, Yoyo tidak didampingi pengacara.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/bun)

Rekomendasi
Trending