Zarima Mirafsur Menjadi Buronan Polisi

Kapanlagi.com - Kembali mantan ratu ekstasi, Zarima Mirafsur membuat berita. Kali ini Zarima telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian Polda Metro. Artinya Zarima sekarang buron dari kasus yang menjerat dirinya. Hal ini ditegaskan oleh Andar Situmorang, pengacaranya Ferry Juan, semalam atau Sabtu dini hari (20/5).

Dalam kesempatan tersebut sembari menunjukan Surat Pemberitahuan dari Polda Metro mengenai hal tersebut, Andar mengatakan bahwa dari 7 tuduhan yang dilakukan oleh pihaknya, 4 tuduhan telah menetapkan Zarima binti Mirafsur sebagai tersangka.

”Dari hal tersebut maka kami meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara bernomor 41/PDT.G/2006/PN.CBN di Pengadilan Negeri Cibinong, perihal penetapan pengadilan atas perkara tersebut atas nama Tergugat (Ferry Juan) memohon menunda persidangan perkara nomor tersebut di atas tanpa batas waktu yang ditentukan dan atau menetapkan pengadilan tidak dapat menerima gugatan penggugat nyonya Zarima binti Mirafsur,” jelas Andar panjang, di TVRI.

Sementara mengenai kabar tentang permintaan damai yang diajukan pihak Zarima, Andar dengan enteng menjawab. ”Sebagai wakil tergugat, saya minta saudara Indra, sebagai pengacaranya Zarima datang dengan kliennya untuk menjelaskan hal tersebut”.

Ferry Juan sendiri menyatakan bahwa dirinya sudah tidak kompromi lagi dengan wanita yang bernama Zarima Mirafsur. ”Andaikan ingin damai, maka saya ingin damai didepan pengadilan agar tidak timbul permasalahan lain, dan untuk hal ini saya tidak ada kompromi lagi,” tegasnya.

Bagi Ferry, hal ini dilakukan bukan untuk mencari menang atau kalah. ”Bagi saya ini merupakan langkah untuk menjamin masa depan Nikita, tidak lebih dari itu,” tandasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(wwn/dar)

Rekomendasi
Trending