Zul Hendri: Psikologis Novi Terganggu
Zul Hendri
Kapanlagi.com - Kasus perceraian Ferry Irawan dengan Noviana Shintawaty memang sudah berjalan cukup lama. Apalagi, berbagai drama pun menghiasi perceraian tersebut sehingga kasus itu tak selesai-selesai. Zul Hendri, pengacara Novi, sendiri mengakui hal tersebut."Perceraian itu adalah sesuatu yang dibenci oleh Allah, tapi diperbolehkan. Dan ini adalah fakta yang direkayasa," ungkap Zul Hendri saat ditemui di kantor pengacaranya di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (28/08) kemarin.Dituturkannya, karena kasus ini, kondisi psikologis kliennya itu akhirnya menjadi agak labil. "Siapa pun wanita dalam keadaan seperti ini pasti sangat terganggu secara psikologis," tambahnya."Saya adalah tipikal lawyer yang fighting spirit-nya tinggi. Kita akan melakukan perlawanan," ujar Zul saat ditanya mengenai pernyataan Ki Kusumo yang menyebutkan jika Anggi tidak pernah kawin siri dengan Ferry. "Yang menjadi stressing di sini adalah pernikahan Ferry dan Novi. Ferry akan kena pasal 379 KUHP (Pasal Poligami) dan akan kena kurungan 5 tahun penjara, serta pasal 49 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara karena telah menelantarkan istri," pungkasnya.Dari berita sebelumnya, Novi tidak terima dengan gugatan cerai suaminya. Ia lantas mengajukan banding dan menuding jika Ferry lah yang salah dan telah melakukan KDRT dan pernah menikah siri dengan Anggi, lawan mainnya di film THE POLICE, yang dibesut Ki Kusumo.   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/npy)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
