Metro TV Jadi Korban Video Porno
Metro TV
Kapanlagi.com - Stasiun Metro TV mendapat sanksi penghentian sementara Program Siaran Headline News yang ditayangkan pukul 05.00 WIB selama satu minggu. Selain itu juga diharuskan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada publik secara lisan selama tiga hari berturut-turut.
Permohonan maaf tersebut disebutkan pada pagi pukul 07.00 WIB, siang pukul 13.00 WIB, dan malam pukul 19.00 WIB dengan format yang telah ditentukan. Metro TV pun diminta berjanji tidak akan melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Standar Program Siaran (SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2009.
"Tidak ada intensi apapun dari kami, dan kami menyadari kesalahan. Secara internal kami langsung konsolidasi, memberikan sanksi dan melakukan corrective action dari sisi manajerial," ujar Makroen Sanjaya, Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV menanggapi sanksi yang diberikan oleh KPI Pusat, sebagaimana dikutip situs KPI.
Sanksi penghentian siaran dijatuhkan karena Metro TV menayangkan adegan video porno ketika menyampaikan pemberitaan razia video porno di sebuah warnet di Trenggalek, Jawa Timur. Penayangan terjadi pada program Headline News tertanggal 14 Juni 2010 pukul. 05.00 WIB.
Makroen yang mewakili Metro TV siap melaksanakan keputusan KPI Pusat yang dituangkan dalam pernyataan ditandatanganinya di hadapan KPI Pusat.
Metro TV sendiri telah memberikan klarifikasi dalam pertemuan dengan KPI yang diwakili Pemimpin Redaksinya, Elman Saragih pada 23 Juni 2010. Pihaknya meminta maaf kepada komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas penayangan cuplikan adegan hubungan badan di Metro TV.
"Saya minta maaf ke KPI dan bangsa dan negara ini," tegas Elman saat itu.
Elman juga menyatakan bawa kemunculan adegan porno dalam tayangan Headline News merupakan kesalahan dari sistem information technology (IT). Sebelum ditayangkan, gambar berita itu menurutnya telah melalui proses pengeditan. "Namun entah mengapa, adegan itu masih keluar," ujarnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/dar)
Advertisement
