Sidang Praperadilan Kasus SILET Ditunda

Silet

Kapanlagi.com - Keputusan penghentian penyidikan kasus infotainment SILET digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Praperadilan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi mempraperadilkan Kapolri dan sidangnya digelar, Senin (15/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Namun, karena pihak Polri tidak membawa surat kuasa, maka persidangannya ditunda sampai 5 September 2011."Sidang praperadilan biasanya harus urut selama tujuh hari, maka kami tidak ingin menyalahi aturan KUHAP dan memberikan kesempatan untuk melengkapi," ujar Aminal Umam, hakim tunggal kasus Silet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/8).Persidangannya mengalami penundaan hingga 5 September dikarenakan adanya cuti lebaran. "Sidang akhirnya ditunda hingga 5 September 2011, dengan agenda pembacaan surat kuasa dan pembacaan gugatan," kata Aminal.Pengacara KPI, Dwi Ria Latifa mengaku tidak keberatan dengan penundaan sidang tersebut. Dwi berharap persidangan akan sesuai dengan jalurnya karena menyangkut masyarakat. "Agar kita tahu tayangan itu layak atau tidak untuk masyarakat. Tetapi tidak semena-mena dihentikan oleh kepolisian padahal proses belum selesai," kata Dwi.   

(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)

(kpl/adt/faj)

Rekomendasi

Trending